MENU TUTUP

Panglima Lebah Riau Dukung Ranperda Ormas 

Sabtu, 19 September 2020 | 09:26:13 WIB
Panglima Lebah Riau Dukung Ranperda Ormas  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau

Pekanbaru- Penting kiranya agar ada semacam peraturan daerah di Riau terkait Pemberdayaan Ormas sebagai turunan dari produk hukum Undang Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). 

Demikian disampaikan Panglima Lebah Riau, Bunyana, ST Ketua Ormas Serikat Pemuda Ocu (SPO) Provinsi Riau kepada media, sabtu ( 19/09).

"Kami mendukung keberadaan Ormas di Riau agar ditata dengan adanya semacam peraturan daerah tentang pemberdayaan ormas" katanya. 

Menurut Panglima Lebah, bahwa selagi peraturan tidak bertentangan bertentangan dengan undang-undang maka perlu didukung. 

"Kalau itu untuk kebaikan Riau, ya harus kita dukung, kami yakin Gubernur Syamsuar selalu anak jati Riau tentu akan berbuat yang terbaik untuk daerah ini," tambahnya. 

Memperkuat basis hukum Pemda

Ketua Panitia Khusus (pansus) Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) DPRD Riau, Zulfi Mursal, mengatakan Ranperda Pemberdayaan Ormas pada prinsipnya bertujuan membantu pemerintah provinsi melakukan penataan terhadap ormas yang ada di Provinsi Riau.

"Dengan ranperda ini ada keteraturan di Kesbangpol untuk menata ormas. Sehingga ormas yang ada mendaftar ke Kesbangpol. Selama ini ada ormas lantaran dia memiliki badan hukum, merasa tidak perlu mendaftar ke Kesbangpol," cakapnya.

Politisi PAN ini menjelaskan, munculnya ranperda tersebut dari DPRD Riau merupakan respon cepat terhadap regulasi yang dikeluarkan di tingkat pusat.

Ia juga mengatakan, Perda tersebut jika selesai nantinya akan memperkuat basis hukum Pemda dalam melakukan penataan terhadap ormas, jika dibandingkan regulasi sebatas peraturan gubernur.

"Itu tanda Riau cepat tanggap terhadap UU Ormas dan Permendagri untuk membuat turunannya. Karena kalau hanya berpatokan pada undang-undang dan Permendagri saja, gubernur tidak memiliki wewenang yang kuat apalagi kalau hanya pergub," katanya nya lagi.

(ujeng) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid