MENU TUTUP

Panglima Lebah Riau Dukung Ranperda Ormas 

Sabtu, 19 September 2020 | 09:26:13 WIB
Panglima Lebah Riau Dukung Ranperda Ormas  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau

Pekanbaru- Penting kiranya agar ada semacam peraturan daerah di Riau terkait Pemberdayaan Ormas sebagai turunan dari produk hukum Undang Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). 

Demikian disampaikan Panglima Lebah Riau, Bunyana, ST Ketua Ormas Serikat Pemuda Ocu (SPO) Provinsi Riau kepada media, sabtu ( 19/09).

"Kami mendukung keberadaan Ormas di Riau agar ditata dengan adanya semacam peraturan daerah tentang pemberdayaan ormas" katanya. 

Menurut Panglima Lebah, bahwa selagi peraturan tidak bertentangan bertentangan dengan undang-undang maka perlu didukung. 

"Kalau itu untuk kebaikan Riau, ya harus kita dukung, kami yakin Gubernur Syamsuar selalu anak jati Riau tentu akan berbuat yang terbaik untuk daerah ini," tambahnya. 

Memperkuat basis hukum Pemda

Ketua Panitia Khusus (pansus) Ranperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) DPRD Riau, Zulfi Mursal, mengatakan Ranperda Pemberdayaan Ormas pada prinsipnya bertujuan membantu pemerintah provinsi melakukan penataan terhadap ormas yang ada di Provinsi Riau.

"Dengan ranperda ini ada keteraturan di Kesbangpol untuk menata ormas. Sehingga ormas yang ada mendaftar ke Kesbangpol. Selama ini ada ormas lantaran dia memiliki badan hukum, merasa tidak perlu mendaftar ke Kesbangpol," cakapnya.

Politisi PAN ini menjelaskan, munculnya ranperda tersebut dari DPRD Riau merupakan respon cepat terhadap regulasi yang dikeluarkan di tingkat pusat.

Ia juga mengatakan, Perda tersebut jika selesai nantinya akan memperkuat basis hukum Pemda dalam melakukan penataan terhadap ormas, jika dibandingkan regulasi sebatas peraturan gubernur.

"Itu tanda Riau cepat tanggap terhadap UU Ormas dan Permendagri untuk membuat turunannya. Karena kalau hanya berpatokan pada undang-undang dan Permendagri saja, gubernur tidak memiliki wewenang yang kuat apalagi kalau hanya pergub," katanya nya lagi.

(ujeng) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari